Polsek Serang Pasang Spanduk “Ayo Pakai Masker” di Kantor Kelurahan Lopang

0
65

KOTA SERANG - Disiplinkan penerapan protokol kesehatan diruang Publik, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan giat pemasangan Spanduk ajakan dari Presiden Republik Indonesia, kepada masyarakat yang bertemakan “Ayo Pakai Masker,” di Kantor Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Senin, (07/09/2020).

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, mengatakan, pemasangan Spanduk tersebut, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Agar masyarakat Serang kususnya warga Kelurahan Lopang selalu memakai masker.

“Maksud tujuan pemasangan spanduk ini, agar seluruh warga Kelurahan Lopang Khususnya, umumnya kota serang selalu memakai masker untuk menjalankan aktivitas di luar rumah,” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, pemasangan spanduk ajakan ayo pakai masker ini kita pasang di tempat yang strategis yang dapat di lihat sehingga masyarakat akan memahami tentang pentingnya dalam penggunaan masker.

“Buat masyarkat mari bersama - sama untuk selalu memakai masker, jaga jarak aman dan selalu mencuci tangan dengan sabun di air bersih yang mengalir agar kita bisa mencegah penyebaran virus Covid-19, terutama di wilayah hukum Polsek Serang.” ajak Kapolsek.

(Ari/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here