KOTA SERANG - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, jajaran Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten menggelar pengamanan Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) dari Ojek online (Ojol) bertempat di Kantor Busan Auto Finance (BAF) Jl. Jamaksari Kelurahan SUmur Pecung Kecamatan Serang, kota Serang. Rabu (09/09/2020).
Diketahui, Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, untuk mengendalikan unras tersebut, dengan tetap memberikan himbauan Kamtibmas kepada yang melaksanakan giat unras dengan melakukan humanis.
“Himbauan kamtibmas kepada massa aksi unras oleh Ojol yang melaksanakan giat unras, tetap kami kedepankan sehingga semua berjalan dengan baik, tertib dan lancar,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto.

“Setelah mengedapankan aksi musyawarah, akhirnya kendaraan tersebut di kembalikan oleh pihak BAF. Dan massa membubarkan diri, dan situasi aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Semetara itu, Sholeh selaku, Kordinator Ojol mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan buntut dari di ambil paksanya kendaraan roda dua Merk Yamaha warna Biru dengan No. Pol A 2774 DH milik Sabilis pengemudi Ojol yang tinggal di Link. Pegantungan Kelurahan Cimuncang, pada Selasa Tanggal 08 September 2020 di Jl. Kebaharan Kelurahan Lopang Kecamatan Serang oleh pihak Debt kolektor.
(Ari/red)

