KOTA SERANG - Dalam upaya pencegahan dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten dan Muspika Kecamatan Serang, terus melakukan himbauan kepada Komunitas Pedagang dan Pembeli barang bekas, agar mengikuti aturan protokol kesehatan, bertempat di Gang Rendah Kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang, Kota Serang. Kamis, (17/09/2020).
Diketahui, hasil pantauan dari Jajaran Polsek Serang dan Muspika bahwa masih ada masyarakat khusus nya kepada Komunitas Pedagang dan Pembeli barang bekas, tidak mematuhi dan mengabaikan protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker serta social distancing.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Suci terus memberikan penjelasan dengan tegas agar masyarakat disiplin dengan melakukan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Menurut Kapolsek, bahwa kesehatan sangat penting di tengah wabah virus corona, khususnya di Kota Serang dengan demikian maka pedagang dan pengunjung wajib memakai masker serta wajib terus ikuti protokol kesehatan.
“Masih saja di temukan para pengunjung dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Adapun hasil dilapangan hari ini memberikan teguran secara lisan kepada 20 Orang, sekaligus pemberian masker tehadap yang tidak memakai masker,” kata Kapolsek
Kapolsek menegaskan, jika masih ada masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mengikuti protokol kesehatan kita akan lebih tegas lagi.

“Saya tegaskan, kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, apabila masyarakat masih membandel kami akan beri sangsi tagas. Kami ingin mengajak masyarakat agar sehat dan terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19,” ucap Kapolsek.
Semetara itu, Camat Serang H. Tb Yassin. S. SOs. M.Si, yang juga selaku ( Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid -19, Tingkat Kecamatan ) menambahkan, bahwa pada masa SPBB sekarang ini saya menghimbau agar para pedagang dan pengunjung melaksanakan 3 M.
“Di masa SPBB ini, Pendisiplinan protokol kesehatan terus kita lakukan karena di kota serang ini angka penyebaran covid-19 dinilai sangat memprihatinkan, jadi terus kita lakukan himbauan dan ketegasan kepada masyarakat, demi kesehatan untuk kita bersama, khususnya di wilayah Kecamatan Serang,” ungkap Camat.
(Ari)

